Ketua Yayasan Parinama Astha, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menjelaskan ada sekitar 70 ribu video kekerasan terhadap anak di-upload itu dari Indonesia.
"Puluhan ribu kasus di sosial media itu mengejutkan sekali. Padahal di Bangladesh hanya ada tiga ribu kasus saja," ujarnya lewat keterangan pers yang diterima ROL, kemarin.
Saraswati menegaskan angka tersebut sudah tahap mengkhawatirkan. Ia berencana pertemuan tingkat tinggi dengan lembaga internasional dan nasional untuk membahas solusi dan pencegahan yang perlu segera
direalisasikan.
Interpol, FBI, NCMEC dan ICMEC atau lembaga yang mengerti soal transaksi keuangan di internet rencananya akan diundang.
Kepala Unit II Cyber Crime Bareskrim Polri AKBP Sugeng Hariyanto mengatakan menyarankan KPAI dan LSM lainnya. ikut membantu upaya pencegahan.
Langkah yang paling penting yakni menyadarkan masyarakat agar menggunakan internet dengan sehat dan baik.
"Masyarakat juga perlu diberi pencerahan untuk membangun keberanian segera melaporkan kalau memang anaknya menjadi korban kejahatan seksual," ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar